SOLOPOS.COM - Ilustrasi PLN (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tender proyek listrik disebut-sebut terkait suap Rolls Royce. PLN pun menyatakan hendak melakukan investigasi.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah mantan Dirut Garuda Indonesia, giliran nama PLN yang disebut-sebut dalam dokumen Serious Fraud Office (SFO) Inggris. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) I Made Supateka mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar soal kasus tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rolls Royce diketahui ikut dalam proses tender proyek pemeliharaan pembangkit listrik tenaga uap di Tanjung Batu, Kalimantan Timur. Awal mula skandal terjadi terjadi ketika perusahaan asal Inggris itu ingin memenangkan proyek Long Term Service Agreement (LTSA) terkait pemeliharaan, pembangkit listrik tersebut.

Ada beberapa pihak disebutkan dalam dokumen itu, misalnya RR, pihak yang disebut sebagai Perantara 7, hingga seorang pejabat di Kantor PLN Pusat. Disebutkan, untuk memenangkan proyek dengan nilai kontrak senilai 21,1 juta euro itu, Rolls Royce setuju membayar anggota konsorsium asal bisa menang tanpa harus melalui kompetisi.

Pihak perantara 7 pun menyetujui tawaran Rolls Royce. Supaya proses penunjukkan bisa segera dilangsungkan, mereka setuju untuk membayar langsung ke individu yang bekerja di PLN.

Menanggapi dokumen itu, I Made Supateka menyatakan mereka bakal melakukan investigasi internal. Hal itu untuk membuktikan laporan dari SFO itu valid atau hanya isapan jempol. Baca juga: Rolls Royce Disebut Main Tender PLN, Ini Dugaan Permainannya.

Dia menyebutkan, biasanya dalam setiap proses tender, perusahaan asing seringkali melibatkan pihak perantara. Karena itu, menurutnya, hal itu sebenarnya bukan masalah dari pihak PLN-nya, melainkan pihak perantara perusahaan (perantara 7).

“Dalam beberapa kasus memang seperti itu, jadi yang menjadi masalah adalah perantaraan,” jelasnya. Dia memastikan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan investigasi internal terlebih dahulu.

Made juga belum memberikan konfirmasi tentang perusahaan yang memenangkan tender pemeliharaan di PLTU Tanjung Batu tersebut. Jika kasus tersebut benar dan ada pihak yang terlibat dalam perkara itu, pihak PLN akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Meski Made menyebut yang jadi masalah adalah peratara, dokumen itu juga membeberkan cerita lain. Dalam sebuah adegan di dokumen tersebut disebutkan, perantara 7 tersebut mengatakan ke pihak Rolls Royce bahwa dia sedang janji bertemu seorang pajabat di lingkungan PLN Pusat. Dalam pertemuan itu, dia akan menyiapkan strategi supaya Rolls Royce diuntungkan dibanding kompetitor lainnya.

Setelah, dilakukan sejumlah lobi terkait tender itu, hanya ada tiga pihak yang ikut tender tersebut. Para pihak itu yakni Rolls Royce, Rolls Would (perusahaan yang masih joint venture dengan Rolls Royce), dan sebuah perusahaan Indonesia.

Walhasil, sesuai dokumen tersebut, Rolls Royce memenangkan tender. Sementara itu, pihak perantara mendapatkan komisi reguler selama berlangsungnya LTSA. Besaran komisi, sesuai disebutkan dalam dokumen itu yakni 2% dari total tender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya