SOLOPOS.COM - Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih, Joko Sutopo-Setyo Sukarno. (Humas Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri akan dijadikan tempat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri yang digelar secara daring pada Jumat (26/2/2021) mendatang. Pendapa dipilih karena tempat itu merupakan rumah rakyat.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Wonogiri, Haryono, mengatakan berdasarkan informasi yang ia peroleh, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih akan digelar secara daring, Jumat. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami memilih tempat pelantikan di Pendapa Rumah Dinas Bupati. Karena menurut Pak Bupati, pendapa merupakan rumah rakyat. Namun protokol kesehatan akan diperketat. Tamu undangan yang mengikuti acara dibatasi,” kata dia kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Gasak Ayam Kontes Senilai Jutaan Rupiah, Pemuda 22 Tahun Dicokok Polisi

Haryono menyatakan persiapan pelantikan sudah dilakukan dan siap dilaksanakan. “Tinggal menata sarana dan prasarana pendukung pelantikan. Kalau sarpras cepat disiapkan,” ungkap dia.

Haryono mendukung pelantikan yang akan segera dilakukan. Karena di masa pandemi Covid-19 dibutuhkan kecepatan dalam mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis itu bisa diambil oleh bupati definitif.

Koordinasi

Menjabat sebagai Plh, Ia mengaku tidak bisa mengambil langkah strategis. Namun dalam menjalankan tugas pemerintahan dia tetap berkoordinasi dengan Joko Sutopo yang juga kembali terpilih sembari menunggu dilantik.

“Kami mendukung kebijakan ini. Dari awal kami juga menginginkan pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan secepat mungkin. Semoga tidak ada perubahan jadwal pelantikan,” kata Haryono.

Haryono ditunjuk sebagai Plh Bupati pada 17 Februari lalu. Plh Bupati ditunjuk karena pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih pada pilkada 2020 lalu tertunda. Haryono ditunjuk langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mengemban tugas sebagai Plh hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga: Warga Jebres Solo Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Bengkel

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa Tengah. Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah itu turut ditunjuk 16 Plh Bupati dan Walikota lain yang masa jabatannya habis pada 17 Februari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya