SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang akan senasib seperti AHY. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo yang juga kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka, merespons pernyataan Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, yang menyebut nasibnya bisa seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Gibran menilai pernyataan Rudy, panggilan akrabnya, merupakan bentuk perhatian dan sayang kepadanya. “Ini artinya beliau sayang dan perhatian sama saya,” tutur dia kepada Solopos.com, Selasa (16/8/2023) malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Gibran lantas menyampaikan sikap hormatnya kepada Rudy yang merupakan politikus kawakan PDIP. Apalagi Rudy telah banyak makan asam garam dinamika politik. Rudy telah memimpin PDIP menghadapi pertarungan politik Pemilu. “Siap Ketua,” ungkap dia menunjukkan penghormatannya kepada sosok Rudy.

Pernyataan Rudy yang menyebut Gibran bisa senasib dengan AHY terkait banyaknya pihak yang mendorong agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Cawapres 2024.

AHY kalah saat maju Pilkada DKI Jakarta 2017. Dorongan tersebut datang dari sejumlah elemen sukarelawan pendukung Gibran Rakabuming.

Catatan Solopos.com, salah satunya organisasi sukarelawan yang getol mendorong Gibran maju sebagai Cawapres adalah Bolone Mase.

Mereka sudah membentuk struktur di sejumlah daerah termasuk di luar Jawa. Bahkan Bolone Mase gencar menggelar sosialisasi di sejumlah wilayah di Jateng.

Terpisah, Koordinator Nasional Relawan Bolone Mase, Kuat Hermawan Santoso, menduga tidak diundangnya Gibran dalam pertemuan tersebut karena sudah masuk radar Calon Wakil Presiden (Cawapres) lain.

“Mungkin Mas Gibran tidak diundang karena masuk dalam radar calon Wapres yang didorong oleh relawan. Dan tingkat popularitas maupun elektabilitas Mas Gibran semakin hari semakin baik. Kebetulan partainya Mas Gibran sudah punya calon. Tetapi soal ini menurut saya tidak mengganggu bahwa Mas Gibran adalah kader,” kata dia.

Kuat juga menyoroti kehadiran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah. Mereka hadir dalam pertemuan internal tersebut karena diundang. Padahal merujuk Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang berwenang mengatur dan mengarahkan mereka adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kewenangan untuk melakukan koordinasi atau pengarahan ya Mendagri atau pejabat struktural di atasnya, bukan partai. Oleh karena itu kami meminta kepada Mendagri untuk mengevaluasi Pjs yang melakukan konsolidasi di luar kewenangan. Apalagi ini menjelang Pemilu, untuk menjaga netralitas ASN,” tegas dia.

Kuat menyatakan Gibran mempunyai nilai tersendiri sebagai pemimpin muda, sehingga tak terpengaruh ketika tidak diundang konsolidasi internal PDIP. Masyarakat semakin bisa menilai sosok pemimpinnya merujuk peran dan hasil kerjanya selama ini. Termasuk sosok Gibran sebagai Wali Kota Solo 2,6 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya