SOLOPOS.COM - ILustrasi hadiah Valentine. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Banyak yang menyebutnya haram, bagaimana hukum merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine dalam Islam menurut pandangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah?

Sebagaimana diketahui, hingga sekarang Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari setiap tahunnya masih menuai pro kontra. Ada yang setuju, tapi ada pula yang tidak sepakat dengan perayaan Hari Valentine untuk umat Islam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Timur sendiri telah menegaskan bahwa merayakan Hari Valentine bagi umat Islam hukumnya adalah haram. Bahkan, umat Muslim juga dilarang memfasilitasi perayaan Hari Valentine dan mengumbar serta mempromosikan peringatan hari kasih sayang itu.

Lalu, bagaimana menurut NU dan Muhammadiyah terkait hukum merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine dalam Islam?

Mengutip tulisan Ulil Hadrawy dalam situs resmi NU online, ada tiga hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam. Berikut ini di antaranya.

  1. Apabila muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka Muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikal sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya.
  2. Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.
  3. Dan apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.

Mengutip keterangannya di situs resminya tentang hukum merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine dalam situs resminya, Muhammadiyah, mengatakan Islam tidak pernah mengkhususkan hari dan tanggal tertentu untuk menunjukan rasa kasih sayang kita kapada sesama. Islam malah mewajibkan umatnya untuk merayakan hari cinta kasih itu setiap hari dan setiap saat.

Cara menunjukan kasih sayang di dalam Islam adalah tidak dengan cara berkasih-kasihan antar sesama anak muda. Karena cara berkasih-kasihan dan berpacar-pacaran seperti yang dilakukan kebanyakan anak muda sekarang ini adalah perbuatan yang dekat dengan dosa zina.

Menurut Muhammadiyah, Valentine Day adalah perayaan yang sangat dekat dengan zina yang dilarang keras oleh Islam oleh karenanya perayaan yang demikian juga dihukumi haram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya