SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Jenita Janet menghadiri sidang gugatan cerai terhadap sang suami, Alief Hedi Nurmaulid, di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (28/1/2020).

Kuasa hukum Alief, Marloncius, menyebut Jenita Janet melayangkan gugatan cerai karena sang suami membeli Harley Davidson 1.000 cc. Pihak Jenita Janet pun geram lantaran isi gugatan cerainya diungkapkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Menjawab jawaban dari tergugat. Kita enggak bisa kasih isi dari materi karena sudah masuk dalam materi gugatan. Makanya kemarin waktu kita tahu kuasa tergugat membuka isi jawaban ya menyalahi kode etik. Sidang ini tertutup," kata Pengacara Jenita Janet, Febriani Rahayu di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (28/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Febriani, Jenita Jenet juga kecewa karena pengacara Alief membuka alasan dirinya gugat cerai karena moge. Padahal sidang cerai tersebut digelar secara tertutup.

"Sangat kecewa dari pihak penggugat karena itu materi perceraian dibuka secara umum. Jadi apa manfaatnya sidang tertutup? Kami mewakili penggugat kenapa harus dipublikasikan," beber Febriani.

Febriani, pengacara Jenita Janet menegaskan sebelumnya tak pernah ada pembicaraan antara kliennya dengan Alief soal pembelian moge. Sampai saat ini, Jenita Janet juga belum komunikasi dengan Alief.

"Sebenarnya belum ada koordinasi langsung. Kita belum sempat obrolin karena yang membuka kuasa hukumnya. Jadi, itu biar urusan dari tim lawyer saja," tegas Febriani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya