SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mengimbau kepada seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Solo untuk segera mengajukan proposal pencairan Bantuan Pendidikan Miskin Kota Solo (BPMKS) periode triwulan ke-III dan IV meskipun belum menerima cetakan kartu bagi siswa awal.

Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan proses pencetakan kartu dilakukan secara bertahap. “Yang sudah dicetak dan dibagikan kepada sekolah yakni 45 SD di Kecamatan Jebres dan 46 SD di Kecamatan Laweyan, sisanya masih dalam proses pencetakan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMTP),” jelasnya kepada solopos.com, Jumat (8/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kartu BPMKS yang telah dicetak tersebut, lanjutnya, telah dibagikan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikpora masing-masing kecamatan. Selanjutnya dari UPTD memanggil perwakilan sekolah untuk mengambil kartu dan menempelkan foto siswa. Sebelum dibagikan ke siswa, kartu tersebut harus dicap di Bagian Perencanaan dan Evaluasi Pelaporan (PEP) Disdikpora. “Sampai saat ini sudah ada beberapa sekolah yang mengecap kartu,” lanjutnya.

Aryo menambahkan meskipun sebagian besar sekolah belum menerima kartu BPMKS, pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk mengajukan proposal lebih awal. Hal itu untuk mempercepat prosedur pencairan BPMKS sambil menunggu proses pencetakan kartu. Pasalnya, jika menunggu sampai semua kartu dicetak, proses pencairan dipastikan semakin lama. Sementara sekolah yang sudah menerima kartu sampai saat ini belum mengajukan proposal.

“Sekolah yang sudah punya kartu BPMKS segera mengajukan proposal. Yang belum punya kartu bisa mencicil membuat proposal. Untuk nomor BPMKS bisa dikosongi dulu dan nanti boleh ditulis tangan,” imbuhnya.

Prosedur administrasi pencairan BPMKS meliputi proposal pengajuan, berita acara pencairan BPMKS, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pakta integritas dan menyertakan lampiran fotokopi kartu BPMKS siswa. Dalam kartu BPMKS tercantum nama siswa, nomor BPMKS dan tanda tangan siswa. Setelah syarat administrasi lengkap, untuk jenjang SD proposal tersebut diajukan kepada UPTD masing-masing kecamatan untuk diverifikasi. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA terdapat tim verifikator sendiri.

“Pengajuan proposal pencairan triwulan III dan IV dijadikan satu. Sedangkan untuk kekurangan kartu, kami sudah mengajukan kepada BPMPT agar segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SD Purwoprajan Kecamatan Jebres, Slamet Suratman, mengatakan sudah menerima kartu BPMKS dari UPTD Dikpora Jebres beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya masih melengkapi syarat administrasi untuk pengajuan proposal pencairan. Menurutnya, total siswanya yang menerima BPMKS jenis silver mencapai 65 siswa. “Syarat pengajuan proposal pencairan cukup mudah. Besok [Sabtu (9/11)] proposalnya kami ajukan ke UPTD Dikpora Jebres,” jelasnya saat dihubungi solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya