SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo merancang standar biaya sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan. Rencananya ketentuan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2011.

Menurut Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo, ada sejumlah perubahan yang dilakukan untuk mencakup realisasi program pendidikan gratis di Kota Solo, salah satunya menerapkan standar sekolah. Terkait hal tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder meliputi Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA), Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS) dan Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) tengah melakukan penghitungan biaya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami tengah menggodog rancangan standar biaya sekolah pada masing-masing jenjang, meliputi SD, SMP, SMA/sederajat,” jelas dia ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Jumat (16/4).

Dia mengungkapkan, dalam konsep standar biaya sekolah tersebut akan ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwali). Sehingga peraturan mengenai standar pendidikan dapat direalisasikan di masing-masing sekolah. Mengenai bagaimana konsep dan garis besar standar biaya pendidikan tersebut, Rakhmat mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena pihaknya membutuhkan pendataan lebih lanjut.

“Selain meminta pertimbangan dinas terkait, stakeholders pendidikan akan dilibatkan,” jelas dia.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya