SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru mengajar (JIBISolopos/Dok.)

Program itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan

Harianjogja.com, JOGJA-Disdikpora DIY akan memetakan identitas guru sesuai dengan domisili dan tempat mengajar untuk melaksanakan program zonasi guru. Program itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan ide tentang zonasi dalam sistem PPDB bisa diterapkan pada guru. Guru yang mengajar di dekat dengan rumahnya akan lebih efisien daripada lokasinya yang jauh, karena harus menempuh jarak jauh untuk perjalanan. Sehingga, zonasi guru bisa untuk melakukan efisiensi dalam mengajar sekaligus pemerataan kompetensi guru.

Pemberlakuan zonasi guru, lanjutnya, tidak berpengaruh negatif terhadap sekolah favorit dan sekolah dengan ciri khas riset dan olah raga. Karena kekhasan setiap sekolah sudah menjadi iklim di lingkungan tersebut meski dengan keadaan guru berganti-ganti.

Ia mencontohkan, SMAN 6 Jogja sebagai sekolah riset, meski berkali-kali ganti kepala sekolah dan beberapa guru, tetapi ciri khas dan keunggulan riset tetap bisa diandalkan. Begitu juga di SMAN 1 Jogja, juga pernah mengalami rotasi guru dan kepala sekolah yang serupa, tetapi iklim dan keunggulan sains tetap terjaga. Kenyataan itu, juga terjadi di SMAN 4 Jogja sebagai sekolah olah raga serta SMAN 3 Jogja.

“Justru kami ingin membawa virus positif, baik dari SMAN 6, SMAN 1, maupun SMAN 3 ini yang gurunya punya kreativitas sesuai kekhasan sekolahnya untuk dibawa ke sekolah lain, melalui zonasi guru tersebut,” terangnya saat ditemui Harianjogja.com, Kamis (22/3/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya