SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengaku belum menetapkan sanksi kepada pelaku pengeroyokan Fajar Wisnu Nugroho, 15, siswa SMPN 2 Sanden. Pasalnya kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian karena laporan dari orang tua korban.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsita mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pihak kepolisian. Sebab menurutnya kasus penganiayaan ini dalam proses penanganan pihak kepolisian. Sehingga, seluruh keputusan dari Disdikpora masih menunggu proses penyelidikan. Agar keputusan yang diambil dapat lebih bijaksana. “Kami juga belum menetapkan sanksi bagi pelaku,” ujarnya, Senin (5/3/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun demikian, Didik mengaku sangat prihatin akan kejadian pengeroyokan ini. Pasalnya hal tersebut terjadi saat jam istirahat dan tidak terpantau oleh para guru. Pihak sekolah baru mengetahui setelah mendapat laporan dari siswa yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut. “Saya harap kejadian ini tidak terulang,” imbuhnya.

Pengeroyokan terjadi para Rabu (21/2/2018) lalu. Karena kejadian ini, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala gegar otak. Korban yang merupakan siswa kelas VII diduga dikeroyok oleh lima orang siswa SMPN 2 Sanden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya