SOLOPOS.COM - Tim gabungan mengecek struktur diduga cagar budaya di area kebun teh di Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu. (Istimewa/Dokumentasi Disdikbud Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar mengusulkan 16 benar peninggalan zaman dahulu untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Belasan benda yang dinilai bersejarah itu di antaranya berupa yoni, struktur batu, dan arca.

Sebelum mengusulkan benda-benda tersebut sebagai benda cagar budaya kepada Bupati, Disdikbud telah melakukan kajian sejak 2021.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sejak 2021 lalu kami melakukan kajian terhadap benda-benda tersebut dan sekarang sudah selesai kajiannya. Selanjutnya kami usulkan kepada Bupati. Kami belum tahun apakah nanti benda-benda itu akan ditetapkan atau tidak, kami masih menunggu,” ujar Kasi Cagar Budaya pada Disdikbud Karanganyar, Hastutiningdyah Wijayatmi, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Lama Terbengkalai, Situs Cagar Budaya Karanganyar Mulai Dikasih Penanda 

Dengan ditetapkan sebagai cagar budaya, kelestarian benda-benda tersebut akan terjaga karena akan dikelola pemerintah.

Menurut Hastuti, benda-benda peninggalan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Karanganyar. Benda tersebut di antaranya watu kandang di Kecamatan Matesih; yoni Tuwuhan 1,2 di Tuwuhan Semenharjo, Kecamatan Jaten; dan batu selo kudung di Kecamatan Karangpandan.

Kemudian yoni wonolopo di Kecamatan Tasikmadu; struktur mirip tatakan arca di Wonolopo, Kecamatan Tasikmadu; yoni Karangsari di Kecamatan Jumantono; dan ganesha tanpa kepala di Karangsari, Kecamatan Jumantono. Lalu batu umpak Karangsari, Kecamatan Jumantono; yoni pasar garongan di Kecamatan Kebakkramat; arca punden Jetis Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu; fragmen struktur batu candi Jetis di Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu.

Baca Juga: Proyek Umbul Desa Gedongjetis Dikhawatirkan Rusak Objek Cagar Budaya 

Yoni gaum di Kecamatan Tasikmadu; Masjid Argomedjono di Kecamatan Tawangmangu; kelompok tinggalan megalitik Sawit di Kecamatan Ngargoyoso; dua buah batu lumpang Sawit di Kecamatan Ngargoyoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya