SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sekolah di Kabupaten Karanganyar dilarang menahan ijazah peserta didiknya yang telah lulus. Tunggakan biaya operasional pendidikan tidak bisa dijadikan alasan untuk menahan ijazah siswa.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo, Jumat (20/5/2022). Ia juga mengatakan sekolah dilarang mencuri start dalam penerimbaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023. Sayangnya, ia tidak memberikan keterangan soal sanksi yang jika ada sekolah yang melanggar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini, Disdikbud Karanganyar tengah menyiapkan pembukaan PPDB 2022/2023 yang akan dimulai pada 20-23 Juni mendatang. Sementara kelulusan akan diumumkan secara serentak pada 15 Juni.

Tak berbeda dari tahun lalu, PPDB 2022/2023 akan menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan kerja orangtua, dan prestasi.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Karanganyar, Endang Tri Hadining, mengatakan regulasi PPDB pada tahun ajaran 2022/2023 masih sama. Yakni Permendikbud Nomor 1/2021 tentang PPDB.

Baca Juga: Disdikbud Karanganyar Siapkan PPDB 2022/2023, Catat Tanggalnya!

“PPDB untuk TK dan SD pakai luring sedangkan SMP pakai daring dan luring,” katanya kepada Solopos.com, Jumat.

Sistem pendaftaran luring prosesnya dengan cara menyerahkan berkas langsung ke sekolah. Sedangkan daring dengan mendaftar di laman situs yang telah ditetapkan. Di sejumlah SMP Negeri yang kesulitan jaringan internet diperbolehkan memakai luring.

Dari total 51 SMP Negeri di Karanganyar, 44 diantaranya PPDB daring. Sedangkan tujuh SMP menggunakan sistem luring karena sulit sinyal internet.

Baca Juga: Cuma 9 SMP Swasta di Sukoharjo Dijatah Ikut PPDB Online

“Untuk yang pakai daring sudah kerja sama dengan Telkom. Setelah mendaftar online, langsung cetak tanda bukti mendaftar kemudian serahkan berkas ke sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya