SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong><span style="font-weight: normal;">Kepala </span>Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengakui <em>drop out </em>(DO) paksa dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang mendorong institusinya menyiapkan peraturan gubernur (pergub) demi mengatur tata tertib sekolah.</p><p>Pergub itu nantinya diharapkan mampu mengantisipasi terulangnya kasus SMAN 1 Semarang yang mengeluarkan paksa dua siswa setelag menuduh mereka melakukan tindak kekerasan terhadap junior. "Untuk pencegahan, kami mengimbau kepala sekolah lebih berhati-hati dan cermat dalam menerapkan aturan sekolah," kata Gatot di Kota Semarang, Jateng, Rabu (11/4/2018).</p><p>Sebagaimana marak diberitakan, dua siswa SMAN 1 Semarang dikeluarkan paksa setelah dituduh melakukan kekerasan saat kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) OSIS. Selain mengeluarkan dua siswa yang juga pengurus OSIS itu, sekolah juga memberikan skorsing kepada tujuh pengurus OSIS lainnya.</p><p>Dikeluarkannya dua siswa itu sempat berbuntut polemik karena mereka sudah di kelas XII yang tengah bersiap menghadapi Ujian Nasional (UN) dan tidak ada mediasi yang dilakukan oleh sekolah. Putusan itu juga diambil setelah kegiatan itu berlalu terbilang lama.</p><p>Meski demikian, dua siswa itu sekarang sudah pindah sekolah, yakni AN di SMAN 2 Semarang dan AF di SMAN 6 Semarang dan mereka juga sudah mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah barunya. Kesimpulannya, hingga Ujian Nasional berrlangsung, putusan SMAN 1 Semarang tak berubah meskipun desakan publik begitu kuat.</p><p>Gatot mengakui kepala sekolah memang memiliki hak untuk memutuskan tata tertib yang bervariasi antarsekolah satu dan lainnya sesuai dengan budaya sekolah masing-masing. "Kepala sekolah punya hak mutlak untuk mengelola sekolah bersama guru dan warga sekolah. Namanya MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Jadi, masing-masing sekolah punya tata tertib yang berbeda sesuai rohnya, budayanya," katanya.</p><p style="page-break-before: always;">Akan tetapi, kata dia, tata tertib yang dibuat sekolah, khususnya SMA dan sekolah menengah kejuruan (SMK) tetap mendasarkan para Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Dalam waktu dekat, kata Gatot, akan dibuat Pergub yang mengatur tentang pendidikan karakter yang di dalamnya akan mengatur bagaimana anak di sekolah sehingga menjadi acuan tata tertib sekolah.</p><p>"Intinya, kami kembangkan tiga konsep, yakni logika, etika, dan estetika. Logikanya <em>mlaku</em> [jalan], etikanya juga jalan, bagaimana sopan santun bicara dengan gurunya, seniornya, dan sebagainya," katanya.</p><p>Dengan adanya Pergub itu, kata dia, nantinya bisa menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertibnya, baik SMA maupun SMK di masing-masing kabupaten/kota. "Kalau sekarang, tatib <em>kan</em> bisa langsung berhubungan dengan Permendikbud yang mengatur pembinaan siswa. Selain Permendikbud, kami akan mengeluarkan Pergub untuk menambah referensi sekolah," jelas Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya