SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan SMP. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, BOYOLALI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Boyolali mulai mengkaji skema penerimaan siswa baru sambil meminimalkan persebaran Covid-19.

Penerimaan siswa atau peserta didik baru (PPDB) itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 4/2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto, mengatakan selain mengacu SE Bupati Boyolali, kebijakan pendidikan selama masa pandemi Covid-19 juga menyesuaikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 4/2020.

Round Up Situasi Wabah Covid-19 Solo: Pasien Sembuh 5 Orang, Positif Tetap 18

SE Mendikbud itu tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Pada SE tersebut telah diatur mengenai beberapa hal termasuk mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, kelulusan, dan PPDB.

Dia mengatakan penerimaan siswa baru di Boyolali dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran virus corona.

Sedangkan untuk PPDB jalur prestasi akan dilakukan berdasarkan akumulasi nilai rapor lima semester terakhir dan/atau prestasi akademik dan nonakademik di luar rapor sekolah.

Duh Positif Covid-19 Sukoharjo Tambah Lagi, 2 Orang Klaster Gowa

Darmanto mengatakan peraturan teknis penerimaan siswa baru di Boyolali saat ini masih dibahas. Oroses PPDB jenjang SMP jelas akan dilakukan secara online.

"Kalau untuk SD tidak mungkin online karena infrastruktur belum siap. Untuk itu yang bisa kami skemakan antara lain ada komunikasi antara kepala TK dan kepala SD. Harapannya anak tetap di rumah," kata dia kepada Solopos.com, Rabu (29/4/2020).

Tak Boleh Ada Mobilisasi Orang Tua

Selain itu, tidak boleh ada mobilisasi orang tua ke sekolah. Itu harus dihindari. Mekanismenya tengah disusun. "Harapannya anak tetap di rumah, social distancing juga harus ditaati," imbuh dia.

Cerita Perantau Dikarantina Di Grha Wisata Solo: Sing Jelas Diopeni, Makan Sehari Bisa 4 Kali

Kuota penerimaan siswa baru pada PPDB 2020 di Boyolali sama seperti tahun lalu yakni berdasar zonasi. Sebanyak 50% kuota dipenuhi dengan pola zonasi.

Kemudian 30% lainnya dengan prestasi, yakni akumulasi nilai rapor. Sisanya 15% diambil dari afirmasi keluarga tidak mampu dan 5% lagi dari perpindahan penduduk.

Waktu pelaksanaan PPDB diperkirakan pada pekan pertama atau kedua Juli 2020.

Bus Rosalia Indah Berhenti Beroperasi, Terminal Palur Karanganyar Sepi

Seperti halnya penerimaan siswa baru, kelulusan atau kenaikan kelas di Boyolali juga menyesuaikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 4/2020.

Pada SE tersebut dijelaskan kelulusan SD sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas IV, kelas V, dan kelas VI semester gasal).

Nilai semester genap kelas VI dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Kelulusan SMP sederajat dan SMA sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas IX dan kelas XI dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya