SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Wonogiri (Solopos.com)--Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri akan memperketat sertifikasi guru mulai tahun 2012.

ilustrasi. (dok Solopos)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dilakukan karena ada perubahan regulasi berupa masa kerja dan usia.

Aturan itu berlaku sama dari guru SD hingga SMA. Pengetatan sertifikasi dilihat dari profesionalisme kinerja guru dalam halpersyaratan, pelatihan dan evaluasi.

“Sebenarnya, ada beberapa indikator untuk menilai kinerja seorang guru yang profesional sehingga layak dan lolos seleksi. Evaluasi pada guru-guru yang telah bersertifikasi juga perlu agar kinerja guru dapat berjalan secara maksimal,”
terang Kepala Disdik Wonogiri, Suparno, saat dijumpai wartawan di Alun-alun Giri Krida Bakti, Wonogiri baru-baru ini.

Ia menambahkan, program evaluasi untuk guru bersertifikasi akan dilakukan tahun 2013 berupa Penilaian Kinerja (PK) guru. Evaluasi tersebut, lanjut dia, dilihat dari beberapa kriteria seperti perencanaan untuk mengajar, cara guru tersebut mengajar serta evaluasi cara pembelajaran.

Ia menegaskan, jika dari hasil evaluasi tersebut ada guru yang telah bersertifikasi tetapi tidak memenuhi syarat untuk bekerja secara profesional, maka sertifikasi miliknya bisa dicabut. Syarat untuk penentuan itu di antaranya jumlah jam mengajar dan cara mengajar di kelas.

“Tentunya, untuk tindakan tegas itu harus didukung dengan data-data yang jelas. Sebelum ada tindakan itu, kami akan mengadakan pembinaan terlebih dulu agar guru tersebut tetap bekerja secara profesional,” imbuhnya.

(aak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya