SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO: Dinas Pendidikan (Dindik) Kulonprogo mempertanyakan status dua Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Ngrojo, Nanggulan dan Ngipikrejo, Kalibawang.

Kepada Harian Jogja, Kepala Sub Bagian Umum dan Perencanaan Dindik Kulonprogo, Subardi mengatakan, pihaknya mempertanyakan keabsahan kedua sekolah tersebut, terlebih lagi, kedua sekolah tersebut telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jauh sebelum Dinas Pendidikan Provinsi DIY secara resmi menetapkan tanggal PPDB.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Ia menyayangkan sikap UPTD PAUD dan DIKDAS di dua kecamatan tersebut yang tidak pro aktif untuk melakukan pendekatan kepada kedua sekolah itu. Subardi juga menyesalkan keacuhan sekolah yang bersangkutan untuk berkoordinasi dengan pemerintah.

Menurut dia, sebagai sekolah baru, sudah seharusnya pihak sekolah meminta izin atau melapor kepada pihak UPTD PAUD dan DIKDAS yang ada di setiap kecamatan. ”Sekadar kulonuwun saja. Tapi melihat mereka tidak melakukan itu, lantas pihak UPTD juga jangan hanya menunggu saja dong,” ucapnya, hari ini, (11/5).

Terkait dengan PPDB, dijelaskannya, PPDB seyogyanya memang ditetapkan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi DIY melalui Surat Edaran yang dikeluarkan secara resmi. Akan tetapi, kini kedua sekolah tersebut justru sudah memasang publikasi PPDB.(Harian Jogja/Arief Junianto)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya