SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah (freepik)

Solopos.com, Klaten – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten mengeluarkan surat imbauan terkait studi wisata di satuan pendidikan, Kamis (23/4/2022). Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam surat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Klaten, Yunanta, menginstruksikan dan mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak melaksanakan kegiatan studi wisata di luar wilayah Kabupaten Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Imbauan tersebut disebarkan ke seluruh satuan pendidikan, Korwil (Koordinator Wilayah) Pendidikan, dan satuan Pendidikan Non Formal (PNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Bersinar.

Di lain sisi, terkait dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah munculnya kasus hepatitis akut pada anak di Indonesia, Yunanta mengatakan saat ini Disdik Klaten masih merumuskan kebijakan yang tepat.

“Iya tentunya kami [Disdik Klaten] harus berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Yunanta saat dihubungi Solopos.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: PKL Segera Dipindah, Alun-Alun Klaten Steril

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Rabu (11/5/2021) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten belum menemukan adanya kasus hepatitis akut di wilayah setempat. Namun demikian, Dinkes Klaten sudah membuat draf Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Setda) Klaten yang merujuk kepada surat edaran Setda Provinsi, untuk melakukan kewaspadaan dini terhadap gejala hepatitis akut yang muncul pada anak usia 0 sampai 16 tahun.

“Dinkes Klaten sudah membuat draf surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten merujuk dari surat edaran sekda provinsi, untuk melakukan kewaspadaan dini terhadap gejala yang muncul,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Anggit Budiarto, saat ditemui Solopos.com, Rabu (11/5/2022).

Anggit mengatakan gejala penyakit hepatitis akut antara lain rona wajah dan bola mata menguning, mual, gastritis, muntah, hingga diare.

“Itu [gejala penyakit] wajib dilaporkan. Ada format pelaporannya sehingga datanya nanti bisa diakses oleh kementerian dan dilakukan proses rujukan ke rumah sakit,” kata Anggit.

Baca juga: Di Klaten Banyak Ditemukan Objek Diduga Cagar Budaya, tapi…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya