SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng menyiapkan dua cara pembuatan akun PPDB online. Pertama, membuat akun lebih dulu di sistem PPDB online sekolah yang dituju atau mendaftar secara mandiri. Siswa diminta memerhatikan syarat PPDB agar tidak salah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah (Solo dan Sukoharjo), Suyanta, mengatakan calon siswa dapat mendaftar di laman https://siap-ppdb.com/ sebelum mengisi formulir pendaftaran. Selain itu, siswa juga bisa datang langsung ke sekolah yang dituju.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pendaftarannya bisa dengan dua cara. Pertama, siswa datang ke sekolah yang dituju. Siswa mengambil dan mengisi pendaftaran kemudian siswa menyerahkan berkas pendaftaran sementara operator meng-entry data pendaftaran,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Rabu (15/5/2019).

Selanjutnya siswa mendapatkan tanda bukti pendaftaran. Siswa dapat melihat hasilnya secara online di mana saja. Cara kedua, calon siswa mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran. Setelah itu siswa menyerahkan tanda bukti beserta berkas persyaratan kepada operator untuk diverivikasi.

Tahap selanjutnya siswa mendapatkan tanda bukti verifikasi yang hasilnya bisa diakses secara online. Ia berharap semua aturan soal penerimaan peserta didik baru atau PPDB dipahami secara baik. Aturan baru tersebut bertujuan agar zonasi memberikan keadilan untuk semua pihak.

”Pendaftar dicatat berdasarkan akun yang dibuat. Jika kuota di SMAN tujuan pertama telah penuh, otomatis bisa bergeser ke SMAN pilihan kedua, dan seterusnya. Pendafataran SMAN di Kota Solo dibuka pada 1–5 Juli mendatang. Hasilnya bisa diakses pada 9 Juli,” ujar Suyanta.

Ia menganjurkan pendaftar memilih minimal empat SMAN. Sedangkan pilihan terbaiknya adalah enam sekolahan sebagai antisipasi kuota berdasarkan zonasi.

“Kami sudah menggelar pertemuan dengan musyawarah kerja kepala sekolah tingkat SMA untuk menyosialisasikan aturan baru itu. Harapannya siswa yang akan melanjutkan ke SMAN mengerti tata cara pendaftaran,” ujar dia.

Penentuan jarak dalam zonasi SMAN bisa dicek melalui Google Map. Ia memperkirakan saat pendaftaran nanti banyak orang tua yang belum mengetahui tata cara pendaftaran. Tata cara pencabutan berkas pendaftaran pada PPDB SMAN tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya