SOLOPOS.COM - ilustrasi. (antara)

Sukoharjo (Solopos.com)--Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo merespon serius temuan  tujuh siswa  pesta minuman keras (Miras) di SMP Negeri 1 Sukoharjo. Disdik langsung membentuk tim guna melakukan investigasi mengenai kronologi kasus tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) SMP, SMA, SMK Disdik Kabupaten Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri, menyebutkan  telah turun ke SMP Negeri 1 dalam rangka pembinaan seluruh guru dan siswa. Sedangkan untuk tim investigasi, dia mengatakan tim melibatkan bagian kesiswaan serta guru bimbingan penyuluhan (BP).

“Sekarang Dinas (Pendidikan) baru klarifikasi dan sudah dibentuk tim untuk proses investigasi kasus ini kepada siswa. Nanti kita tunggu tim bekerja dulu untuk mengetahui hasilnya bagaimana,” ujarnya kepada Espos seusai menjadi pembina upacara di SMP Negeri 1 Sukoharjo, Senin (14/11/2011).

Dwi Atmojo Heri tidak menyebut secara tegas sanksi untuk tujuh siswa SMP rintisan sekolah berstandar internasinal (RSBI) itu jika betul-betul terbukti melakukan pesta Miras di lingkungan sekolah saat jam belajar masih berlangsung. Semua sanksi, tegas dia, akan disesuaikan dengan tata tertib yang berlaku.

“Sanksi akan kita sesuaikan aturan dan tata tertib bagaimana. Tetapi itu kita tunggu hasil investigasi dulu. Sementara ini sekolah kami perintahkan agar melakukan pembinaan kepada siswa,” tandasnya.

Dikemukakan pula, untuk mengantisipasi kenakalan pelajar, Disdik telah sering meminta sekolah melakukan upaya-upaya antisipasi. Peringatan disampaikan melalui surat edaran maupun bentuk-bentuk imbauan kewaspadaan lain. Dwi Atmojo Heri juga mengatakan segera menggelar rapat koordinasi dengan sekolah untuk mencegah terulangnya kasus di SMP Negeri 1 Sukoharjo.

Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sudarsono, menegaskan akan memanggil Kepala dan guru BP di SMP Neger 1 Sukoharjo guna dimintai keterangan perihal kasus siswa pesta Miras di sekolahnya. Dia menyatakan kasus tersebut tidak perlu terjadi kalau sekolah melakukan pengawasan secara baik.

“Pekan ini juga kita panggil kepala sekolah dan guru BP untuk diberikan pembinaan. Kasus demikian tidak boleh terulang, apalagi di sekolah RSBI. Pengawasan harus makin diperketat,” serunya, kemarin.

Anggota Komite Sekolah SMP Negeri 1 Sukoharjo, Agus Sumantri, menyatakan sangat prihatin atas kasus tujuh siswa pesta Miras di sekolah. Agus yang juga anggota DPRD Sukoharjo menyatakan sudah dilakukan apat dewan guru untuk memutuskan sanksi bagi siswa yang terlibat. Pihaknya berharap sanksi sepadan atas pelanggaran itu guna memberikan efek jera.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya