SOLOPOS.COM - Kepala UPT Metrologi Legal Disdagperin Boyolali, Setyowati (baju cokelat) berbincang-bincang dengan penjaga toko modern di Jalan Pandanaran Boyolali pada Selasa (26/4/2022). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali mengecek barang-barang dalam kemasan yang dijual di toko modern, Selasa (26/4/2022). Mereka mengecek tanggal kedaluwarsa, berat benda, dan pelabelan barang-barang yang diperdagangkan menjelang Lebaran 2022.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdagperin Boyolali, Setyowati, memimpin pengecekan di salah satu toko retail di Jalan Pandanaran Boyolali pada Selasa siang. “Kegiatan hari ini adalah pengawasan menjelang Hari Raya Idulfitri, khususnya di toko-toko modern di jalur mudik,” kata Setyowati kepada wartawan.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Beberapa produk dalam kemasan yang dicek oleh tim UPT Metrologi Legal Disdagperin Boyolali antara lain makanan beku, minuman dalam kemasan, beras, gula pasir, susu, dan sebagainya. Setyowati mengungkapkan hasil dari pengecekan mendadak tersebut tidak ditemukan barang dalam kemasan yang kedaluwarsa.

“Untuk expired masih lama, kemudian ukuran penulisan label produk diproduksi dari mana sudah jelas. Hanya ada satu temuan tadi ada produk beras merah yang beratnya kurang dari dua kilogram padahal di kemasan tertulis dua kilogram,” jelasnya.

Setyowati kemudian menyarankan kepada pelayan toko untuk menyediakan alat ukur yang ditempatkan dekat kasir. Hal tersebut agar pembeli dapat mengukur sendiri berat benda yang dibeli.

Baca juga: Hari Ini Stabil, Harga Daging Sapi di Boyolali Diprediksi Melejit Besok

Lebih lanjut, Setyowati mengungkapkan pengecekan barang dalam kemasan akan dilaksanakan UPT Metrologi Legal mulai Selasa (26/4/2022) hingga Kamis (28/4/2022). Ia mengungkapkan hal tersebut akan dilaksanakan berkala.

“Kami imbau kepada masyarakat jika membeli harus teliti, dicek ulang pelabelan expired-nya,” kata dia.

Masukan untuk Kebaikan Toko

Sementara kepala toko modern yang didatangi UPT Metrologi Legal Disdagperin Boyolali, Slamet Juanda, mengatakan merasa sedikit kaget dengan kedatangan tim tersebut. Ia mengaku tidak ada persiapan apa-apa.

Baca juga: Wuss.. Harga Daging Ayam di Boyolali Meroket Capai Rp40.000/Kg

“Tadi mereka mengecek ukuran, berat, kedaluwarsa, terus diminta kami untuk siapkan timbangan bagi pembeli,” kata Slamet kepada Solopos.com sesuai acara pengecekan.

Ia merasa senang dengan adanya pengecekan yang dilakukan UPT Metrologi Legal karena merasa terbantu. “Kadang kami mengecek kurang teliti, dibantu mengecek. Jadi biar ada masukan untuk kebaikan toko,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya