SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)--Dinas Perkebunan (Disbun) Jateng mentargetkan tahun 2013, Provinsi Jateng sudah bisa swasembada gula, sehingga tak perlu lagi impor komoditasi tersebut.
Kepala Disbun Jateng Teguh Winarno menyatakan untuk mencapai swasembada gula tersebut dibutuhkan produksi gula sebanyak 402.000 ton per tahun.

“Ini berdasarkan perhitungan konsumsi gula warga Jateng 12 kg/kapita /tahun,” katanya kepada wartawan seusai peringatan Hari Perkebunan ke-53 di Semarang akhir pekan lalu.
Pengertian swasembada gula sambung ia, bila sudah bisa mencukupi 90% dari total kebutuhan komoditas tersebut di Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, untuk mencapai produksi 402.000 ton gula per tahun membutuhkan lahan tebu seluas 67.000 hektare.

“Lahan seluas 67.000 hektare ini akan menghasilkan 5 juta tebu, dengan rendeman 8,5%, bila diolah dapat menghasilkan 402.000 ton gula,” ujarnya.

Pencapaian lahan tebu seluas itu lanjut ia, dilakukan secara bertahap mulai tahun 2010 yang telah tersedia lahan seluas 58.600 hektare, kemudian tahun 2011 ditingkatkan menjadi 61.000 hektare.

Selanjutnya tahun 2012 ditargertkan seluas 65.000 hektare, dan tahun 2013 mencapai 67.000 hektare.

Teguh merasa optimistis dapat mencapai target swasembada gula tersebut, dengan catatan tidak ada hambatan alam yakni sering turun hujan.

“Bila terjadi anomali cuaca dengan sering turun hujan seperti tahun 2010 ini, memang bisa menghambat target swasembada gula di Jateng,” jelasnya.

Menurutnya akibat sering turun hujan tersebut, maka target produksi gula di Jateng tahun 2010 sebanyak 280 ribu ton tak tercapai, karena rendemen tebu mencapai 5,8%.
Pasalnya tanaman tebu terlalu banyak mengandung air, sehingga ketika diproduksi tak banyak menghasilkan gula. Idealnya rendemen tebu rata-rata 7,5%.

“Dari target produksi gula tahun 2010 sebanyak 280.000 ton, sampa awal Desember baru tercapai 230.000 ton,” tandas Teguh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Muh Haris mengungkapkan untuk mencapai swasembada gula perlu ada sinkronisasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dengan seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab)/pemerintah kota (Pemkot) terkait pengadaan lahan tebu.

”Tanpa adanya sinkronisasi antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot akan sulit dalam pengadaan lahan tebu yang luasnya mencapai 67.000 hektare guna mencapai swasembada gula,” ujar dia.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya