SOLOPOS.COM - Bangunan bagian depan Taman Putra Dalem Tumenggungan tampak sudah dibongkar di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (12/1/2023). Bangunan itu pernah digunakan untuk TK sebelum diminta pindah pada 2014. (Solopos/Putut Hartanto)

Solopos.com, SOLO — Kawasan Dalem Kepatihan atau Tumenggungan yang juga pernah menjadi TK Taman Putera Mangkunegaran di Jl Ronggowarsito, Timuran, Banjarsari, Solo, yang telah dibongkar ternyata akan direstorasi oleh pemiliknya.

Namun, proses itu dihentikan sementara lantaran bangunan telanjur dibongkar tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo Sungkono menjelaskan Komisi IV DPRD Solo sudah melakukan sidak ke lokasi pada Jumat (13/1/2023). 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Aktivitas pembangunan dihentikan sampai ada konfirmasi dari pemilik benda cagar budaya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo, Senin (16/1/2023). Dalem Kepatihan atau Tumenggungan Mangkunegaran merupakan bangunan cagar budaya sesuai SK penetapan Wali Kota Solo No. 432.2/310/2019.

“Pendapa memang sudah dibongkar tapi barang-barang sudah diamankan dan nanti akan dipasang kembali,” kata Sungkono saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Sungkono mengatakan pemasangan material pendapa Taman Putera menunggu prosedur yang benar. Harus ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Pemkot Solo meskipun pendapa Taman Putera itu merupakan milik privat.

“Saya sudah ketemu dengan Mas Guruh, keponakan Nur Daging yang punya Taman Putera. Intinya Taman Putera itu mau direstorasi dan mau dikembalikan seperti aslinya, dan tidak akan mengurangi nilai budaya dan sejarah bangunan cagar budaya,” jelasnya.

Menunggu Perizinan

Bangunan pendapa Taman Putera, lanjut dia, hanya dinaikkan elevasinya karena kondisi bangunan saat ini lebih rendah dari jalan. Taman Putra tidak akan difungsikan sebagai hotel atau mal namun untuk fasilitas masyarakat umum serta mendukung kepariwisataan Kota Solo.

Menurut dia, barang yang dibongkar dari bangunan pendapa Taman Putera di kompleks Dalem Kepatihan atau Tumenggungan Mangkunegaran Solo itu telah diamankan.

Ditanya apakah restorasi dilakukan pada pendapa saja atau seluruh kompleks Taman Putera, dia mengatakan kemungkinan restorasi dilakukan bertahap. “Tapi ini restorasi dihentikan menunggu perizinan dulu. Tadi itu hasil sidak DPRD,” ujarnya.

Dia mengatakan belum ada anggaran untuk pemeliharaan BCB di Kota Solo. Sementara baru keringanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan. Hal itu sesuai Perda No 10/2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya dan UU No 11/2011 tentang Cagar Budaya.

Sebelumnya diberitakan, pembongkaran pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo membuat kaget banyak pihak, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Solo. Mereka menyayangkan pembongkaran bangunan bersejarah berusia lebih dari 100 tahun itu.

Bangunan yang pernah dipakai untuk TK Taman Putera itu juga termasuk cagar budaya sehingga seharusnya pembongkaran atau bahkan perubahan sekecil apa pun mesti dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya