SOLOPOS.COM - Ilustrasi objek wisata di Kudus. (Antara)

Solopos.com, KUDUS —Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus kesulitan mencapai target penerimaan retribusi objek wisata tahun 2021 yang dikelola pemerintah daerah. Mengutip Antara, Jumat (20/8/2021), adanya kebijakan penutupan tempat wisata selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat objek wisata sepi.

“Hampir dua bulanan lebih tempat wisata yang kami kelola ditutup sesuai instruksi pusat, sehingga praktis tidak memiliki pemasukan sama sekali,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara target penerimaan retribusi objek wisata selama 2021, kata dia, justru lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang kondisi pandeminya masih memungkinkan objek wisata buka dengan protokol kesehatan.

Baca Juga : Objek Wisata di Kudus Diperbolehkan Gelar Simulasi Pembukaan

Semua tempat wisata diwajibkan menerapkan aturan ketat, mulai dari memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung, wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Bahkan, saat itu para pelaku wisata juga mendapatkan pelatihan terkait penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (Clean, Healthy, Safety and Environmental Sustainability/CHSE). Harapannya aktivitas wisata nantinya tetap dijalankan dan wisatawan juga mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan.

Target penerimaan retribusi pada tahun 2021 senilai Rp3,64 miliar disesuaikan dengan target tahun 2019 sebelum masa pandemi. Alasannya, karena tahun  ini kondisinya diprediksi mulai normal sehingga target pemasukan retribusi dari sektor wisata serta pemakaian kekayaan daerah juga disesuaikan dengan kondisi normal.

Baca Juga : Bendungan Logung Jadi Pendukung Ketahanan Pangan Negara

Sementara tahun 2020, realisasi penerimaan retribusinya berkisar Rp1,5 miliar dengan kondisi aturan yang tidak begitu ketat seperti tahun ini. Untuk itu, target retribusi seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah daerah perlu direvisi untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena PPKM masih diberlakukan.

Meskipun Kabupaten Kudus sudah masuk kategori PPKM level 3, ternyata sesuai instruksi Pemerintah Pusat semua objek wisata tetap harus ditutup demi menghindari kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya