SOLOPOS.COM - objek wisata Gua Pindul, Gunjungkidul. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gunungkidul berencana menambah pemasukan retribusi dari objek wisata di Gunungkidul. Sejumlah obyek wisata yang dikelola masyarakat atau desa wisata pun menjadi bidikan.

Kabid Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, menambah pemasukan retribusi itu sudah rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah dievaluasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Dalam Raperda itu ada klausul agar kita menambah objek wisata,” kata Hary, Jumat (25/10/2013). Namun objek wisata mana yang akan menjadi bidikan, Disbudpar belum menentukannya.

Hary mengakui sudah megadakan pertemuan dengan beberapa pengelola wisata berbasis pemberdayaan masyarakat atas rencananya. Di antara yang diajak bicara adalah pengelola Objek Wisata Gua Pindul, pengelola wisata Nglanggeran, pengelola Air Terjun Sri Gethuk, pengelola Kalisuci dan pengelola Gua Jomblang.

“Satu atau dua obyek wisata yang akan dipilih dan diajukan ke dewan. Tapi kita masih menyiapkan perdanya dulu,” ucap Hary.

Hary menegaskan, rencana menambah retribusi bukan berarti mengambil alih pengelolaan objek wisata. Melainkan hanya mengatur retribusinya sebagian menjadi pemasukan daerah.

Sementara pengelola Ekowisata Gunung Api Purba Nglanggeran Sugeng Handoko, mengaku kurang sepakat dengan rencana pemerintah. Menurutnya, wisata di Nglanggeran berbeda dengan wisata pantai.

“Yang kami jadikan objek wisata bukan hanya Guung Api Purba tapi kegiatan yang melibatkan masyarakat sejak awal hingga sekarang,” kata Sugeng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya