SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Warga menyayangkan larangan penambahan keluarga miskin (Gakin) dalam kegiatan validasi data yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasar informasi yang dihimpun, sejak pekan lalu Bappeda mulai melaksanakan validasi pendataan Gakin di kelurahan. Meski sasaran kegiatan itu adalah 51 kelurahan di Kota Bengawan namun hingga saat ini validasi baru berjalan di beberapa wilayah.

Dalam melakukan validasi, Bappeda tidak menerjunkan stafnya ke lapangan. Sebaliknya, Bappeda bekerja sama dengan kelurahan meminta RT untuk melakukan validasi data. Sebagai bekal awal kegiatan validasi itu, Bappeda memberikan daftar Gakin di wilayah yang bersangkutan kepada masing-masing ketua RT.

Pelaksana harian RT 4/RW II Joyotakan, Serengan, Sapto, menuturkan sudah menerima data awal Gakin dari Bappeda.

”Data awal Gakin dari Bappeda ini saya peroleh Rabu pekan lalu dalam acara sosialisasi kegiatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jadi sebenarnya acara Rabu pekan lalu itu memang mengenai e-KTP. Namun Bappeda ikut ndomplang,” jelasnya, Minggu (29/5/2011).

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya