Solopos.com, SOLO — Seorang pria di Jagalan RT 001/RW 014, Jebres, Solo, ditangkap warga, Rabu (21/8/2019) pagi, lantaran diduga mencuri. Si pemuda terduga maling handphone tersebut hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Jebres dan TNI.
Sang pria yang nyaris menjadi sasaran kemarahan massa itu bernama Randy alias Bagong , warga RT 001 RW 014, Jagalan, Jebres. Dia ditangkap warga yang melacak keberadaan handphone-nya yang hilang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Si pemilik handphone, Andreas, yang juga merupakan tetangga Randy mendatangi rumah Randy dan menggeledahnya. Andreas kemudian menemukan handphone miliknya.
Menurut anggota linmas Jagalan, Nurdin, warga yang mengetahui hal tersebut murka dan mencoba menghajar Randy. Namun polisi dan personel TNI tiba tepat waktu dan mengamankan Randy dari amukan massa.
“Memang akhir-akhir ini ada kejadian kehilangan yang banyak. Ada yang [kehilangan] handphone, laptop sama sepeda harga Rp40 juta. Waktu ketahuan niatnya warga mau dihajar. Tapi langsung diamankan petugas polisi dan TNI. Kalau tidak sudah habis dihajar massa,” jelasnya ketika ditemui
Saat ini, Randy dibawa ke Mapolsek Jebres untuk pemeriksaan lebih lanjut.