SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud mencabut seluruh testimoninya untuk tim investigasi MK. Dirwan yang berstatus sebagai saksi kunci merasa disudutkan karena akan dilaporkan ke polisi.

“Pak Dirwan mencabut seluruh keterangannya untuk tim investigasi. Dia merasa dirugikan,” ujar kuasa hukum Dirwan, Muspani saat dihububungi, Jumat (24/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pak Dirwan merasa malah ikut terjebak dalam persoalan antara Refly Harun dengan MK. Dia kan saksi kunci, harusnya dilindungi, bukan dipidanakan,” sambungnya.

Menurut Muspani, pencabutan testimoni Dirwan ini sama sekali tidak melanggar aturan. Pasalnya pada saat memberikan keterangan kepada tim, Dirwan tidak berada di bawah sumpah dan prosedur formal lainnya.

“Pembentukan tim dan penginvestigasian Dirwan adalah jebakan bagi orang-orang yang berusaha mengungkap bahwa MK tidak bersih,” tandas Muspani.

Testimoni Dirwan sendiri menjadi salah satu pegangan pokok dalam mengungkap kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. Anak dan adik Ipar Arsyad, Neshawati dan Zaimar diduga turut bermain dalam judicial review yang diajukan oleh Dirwan.

Karena testimoninya untuk tim investigasi itu, Dirwan akan dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga hakim Arsyad. Dirwan dianggap mencemarkan nama baik.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya