Rabu, 25 Mei 2011 - 21:18 WIB

Dirut Merpati dimintai keterangan soal pengadaan MA-60

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo dimintai keterangan oleh penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi terkait pesawat MA-60. Jhonny mengaku dirinya ditanya soal proses pengadaan pesawat jenis MA yang merupakan buatan China tersebut.

Jhonny kepada wartawan seusai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (25/5) menjelaskan, bahwa dirinya ditanya soal kewenangan Dirut terkait pengadaan pesawat tersebut. Namun dia mengaku bahwa dirinya baru bergabung dengan pihak Merpati Airlines setelah proses pengadaan pesawat MA 60 tersebut selesai. Menurut Jhonny, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya pelanggaran ataupun penyimpangan dalam pengadaan pesawat MA 60 tersebut. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif