SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo dimintai keterangan oleh penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi terkait pesawat MA-60. Jhonny mengaku dirinya ditanya soal proses pengadaan pesawat jenis MA yang merupakan buatan China tersebut.

Jhonny kepada wartawan seusai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (25/5) menjelaskan, bahwa dirinya ditanya soal kewenangan Dirut terkait pengadaan pesawat tersebut. Namun dia mengaku bahwa dirinya baru bergabung dengan pihak Merpati Airlines setelah proses pengadaan pesawat MA 60 tersebut selesai. Menurut Jhonny, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya pelanggaran ataupun penyimpangan dalam pengadaan pesawat MA 60 tersebut. [dtc/dtp]

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya