SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, BANTUL– Pil pahit pemutusan hubungan kerja yang harus ditelan 78 awak mobil tangki (AMT) Depo Pertamina Rewulu akan diadukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ngarso Dalem dinilai bisa memberikan perlindungan kerja dan perbaikan nasib pekerja dan keluarganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami yakin nanti Ngarso Dalem ada solusi yang baik untuk nasib kami ini,” kata Dahono, selaku koordinator Paguyuban AMT Rewulu Dahono kepada awak media, Rabu (4/6/2014).

Mereka menilai langkah membawa persoalan ke orang nomor satu di DIY sebagai langkah yang tepat dalam memberi jawaban nasib mereka yang terancam kehilangan pekerjaan. Langkah tersebut akan dilakukan dalam sepekan kedepan.

Saat ini paguyuban AMT tengah melakukan langkah-langkah yang akan diambil salah satunya melakukan koordinasi dengan kuasa hukum guna membahas rencana meminta perlindungan Ngarso Dalem.

Selain itu, Dahono menambahkan harapan awak mobol tanki juga datang dari rencana mengajukan ke pengadilan hubungan industrial. Terlebih, berdasar keterangan yang diperoleh dari Pemerintah DIY putusan PHI paling menentukan nasib ke depan.

Setelah ada keputusan mereka dirumahkan, awak tangki tetap masuk kerja meskipun sebatas mengisi daftar absen di Depo Rewulu menyusul belum adanya pemecatan secara resmi menyusul keputusan tidak akan ada perpanjangan kontrak bulan Agustus nanti.

Pemutusan hubungan kerja berawal adanya mogok kerja 78 AMT memperotes kebijakan PT. Pertamina Training and Consulting (PTC) bulan Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya