SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja–Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso menyatakan, ternak, khususnya sapi dan kerbau yang mati akibat letusan Gunung Merapi tidak akan diganti dengan uang tunai.

“Namun peternak yang kehilangan ternak tersebut akan menjadi calon penerima bantuan sosial dari Kementerian Pertanian,” katanya di Jogja, Rabu (1/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Peternak yang ternaknya mati akibat letusan Gunung Merapi akan menjadi calon penerima bantuan sosial dalam bentuk ternak yang jenisnya sama dengan ternak yang mereka miliki sebelum mati akibat letusan Gunung Merapi,” tambahnya.

Menurut dia, ternak yang akan diberikan kepada peternak melalui bantuan sosial tersebut adalah ternak yang berada dalam kondisi sehat dan anggaran untuk pemberian bantuan sosial tersebut akan diambilkan dari anggaran Kementerian Pertanian 2011.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, terdapat sebanyak 2.907 ekor ternak berupa sapi perah dan pedaging serta kerbau yang mati akibat letusan Gunung Merapi.

“Bisa saja ternak yang akan diberikan itu adalah ternak hasil pembelian dari peternak, namun akan dipilih ternak-ternak yang berada dalam kondisi sehat. Kami tidak akan memberikan ternak yang tidak sehat dalam program bantuan sosial itu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera mencairkan dana sebesar Rp 100 miliar yang kini berada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembelian ternak dari peternak.

Jumlah ternak yang akan dijual adalah 3.881 ekor. Namun, lanjut dia, jumlah tersebut masih bisa berubah karena pemerintah tidak dapat memaksa peternak untuk menjual ternaknya kepada pemerintah.

“Jika dulu mereka masih berniat menjual ternaknya karena kondisi Merapi belum membaik, maka sangat dimungkinkan meraka kini tidak lagi berniat menjual ternaknya karena kondisi Merapi mulai membaik,” katanya.

Prabowo mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil rekapitulasi kebutuhan dana untuk pembelian ternak dari masing-masing pemerintah kabupaten karena pada prinsipnya dana Rp 100 miliar tersebut dapat segera dicairkan asalkan ada verifikasi kebutuhan anggaran dari masing-masing pemerintah daerah.

“Hari ini juga, dana itu sudah bisa dicairkan asalkan masing-masing bupati sudah menandatangani surat pernyataan kebutuhan dana pembelian ternak,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah akan tetap menggunakan standar harga pembelian seperti yang pernah diumumkan yaitu Rp 2,5-Rp 5 juta untuk sapi pedhet, Rp 7 juta untuk sapi dara, Rp 9 juta untuk sapi bunting, Rp 10 juta untuk sapi laktasi, Rp 22.000 per kg bobot hidup untuk sapi pedaging jantan dan Rp 20.000 per kg bobot hidup untuk sapi pedaging betina.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya