SOLOPOS.COM - eastjava-indonesia.blogspot.com

Jakarta--Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Tjiptardjo mengimbau para pengusaha serta pegawai perusahaan tidak mangkir dari kewajiban membayar pajak menyusul kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan.

Saat ini, kantor pajak telah berbenah diri dalam upaya pemberantasan penggelapan pajak, ia meminta para wajib pajak juga ikut berbenah dan tidak menyurutkan niat membayar pajak.

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar

“Adapun kasus yang meledak kayak gayus, jangan menurunkan semangat kita bayar pajak, Jangan ikut-ikutan takut kalau bayar pajak nanti dimakan Gayus,” katanya di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/4).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan, satu wajib pajak saja tidak melakukan kewajibannya maka efeknya akan sangat terasa kepada penerimaan negara.

“Negeri ini milik kita bersama, pengaruhnya bisa sampai tidak terpenuhinya penerimaan. Pengaruh jangka panjangnya bisa dibayangkan akibatnya,” ucapnya.

Menurutnya, imbauan ini disampaikan bukan semata-mata untuk menakut-nakuti para wajib pajak, tapi memang sudah tercantum dalam UU bahwa setiap wajib pajak harus memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak tanpa terkecuali.

Ia menambahkan, jika wajib pajak mangkir membayar pajak, maka dendanya sangat berat, mulai dari administrasi hingga pembayaran denda.

“Tinggalkan saja praktik-praktik penggelapan pajak. Kalau aparat pajak neko-neko, laporkan,” tutupnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya