Jakarta [SPFM], PT Omega, importir film asing yang baru saja mendapat ijin terancam dicabut ijin usahanya. Hal ini bila terbukti memiliki hubungan dengan tiga importir penunggak bea masuk film asing. Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono di Jakarta, Minggu (10/7) menyatakan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Budaya dan Pariwisata agar mencabut ijin impor yang telah diberikan kepada Omega.
Selain itu, apabila memang positif kedapatan satu perusahaan importir film dan hanya berganti nama saja maka tunggakan yang belum dilunasi akan bisa dialihkan kepada Omega.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Menurut Agung, Bea Cukai hingga kini masih melakukan pemeriksaan apakah ada keterkaitan antara Omega dengan ketiga importir film yang menunggak bea masuk, walau ijin secara administrasi telah tuntas dan Budpar telah memberikan restu untuk melakukan impor film. [dtc/lia]