Hanya UMKM yang mengantongi izin yang dapat digratiskan.
Harianjogja.com, BANTUL–Mendirikan tenda untuk berjualan di area Car Free Day Jalan Sudirman, Bantul yang diadakan tiap Minggu bisa gratis. Itu menjadi salah satu fasilitas yang diberikan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM bagi para pengusaha yang telah memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Bantul, Juwahir. Menurutnya selain bisa mendirikan tenda gratis, pengusaha juga mendapatkan keuntungan lain seperti mengikuti pameran, pelatihan, dan kemudahan mendapatkan pinjaman usaha. “Dinas menyediakan tenda di Car Free Day untuk para pengusaha di Bantul, diutamakan bagi yang sudah punya IUMK,” ujarnya, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mendorong para pengusaha di Kabupaten Bantul agar segera mempunyai IUMK. Pasalnya ada puluhan ribu UMKM yang belum memiliki IUMK hingga kini. Padahal proses pengajuan IUMK ini sangatlah mudah. Pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan pas foto 4×6 dan mengisi formulir yang tersedia di kantor kelurahan. Setelah diisi, formulir tersebut harus ditandatangani pihak RT dan desa sebelum dikumpulkan di kantor kecamatan. Baru kemudian diproses untuk mendapatkan IUMK di dinas.