SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wonogiri berencana menaikan tarif dasar yakni Rp 500/m3.  Kenaikan tarif tersebut, untuk menutup biaya operasional minimal.

Menurut Kepala PDAM Wonogiri, Sumadi, besar kenaikan tarif tersebut telah disesuaikan dengan perhitungan dasar 5% dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Kendati demikian, sambung dia, untuk wilayah Wonogiri pihaknya hanya menerapkan 3% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dia mengatakan, penyesuaian tarif PDAM meningkat Rp 500/m3 yakni dari Rp 900 /m3 naik menjadi Rp 1.400/m3.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Meskipun dari ketentuannya tarif dapat dinaikkan 5% dari UMP namun kami hanya menerapkan 3% saja,” jelas dia ketika dijumpai Espos, Sabtu (18/7) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, besar nilai tarif yang sekarang ini diterapkan sudah tidak mencukupi dan menutup biaya operasional minimal PDAM. Mengingat tuntutan masyarakat dengan pelayanan prima, sambung dia, tarif PDAM harus disesuaikan. Dia menambahkan, jika dihitung dan diterapkan ketentuan 5% dari UMP senilaai Rp 700.000 maka total biaya yang dibebankan yakni Rp 30.000.

“Namun, jika dihitung 3% dari UMK Rp 600.000 maka biaya yang dibebankan masyarakat yakni Rp 20.500, dan nilai tersebut lebih rendah dari ketentuan provinsi,” papar dia.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya