SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pedagang ikan hias di Pasar Gede mulai pindah ke Pasar Ikan Hias di kawasan Depok. Selama masa transisi ini, Pemkot Solo akan membebaskan pedagang dari pungutan retribusi selama 6 bulan. Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Suharto, Selasa (20/3) mengungkapkan bahwa pembebasan retribusi ini merupakan permintaan pedagang. Mereka sebelumnya memohon kepada Pemkot agar sementara waktu tidak dipungut retribusi, hingga kondisi mereka mapan pasca relokasi.
Budi menjelaskan, selain pembebasan pungutan retribusi, pihaknya juga akan membebaskan 50an pedagang itu dari tarikan listrik dan juga penggunaan air. Dia mengakui bahwa selama 6 bulan tersebut, nilai tarikan retribusi, air dan listrik mencapai Rp. 13,5 juta. Namun Pemkot melepas potensi pendapatan itu, untuk menciptakan suasana kondusif pasca relokasi. Budi menambahkan, pedagang pasar ikan hias Depok, menuntut perlakuan yang sama seperti sejumlah Pedagang Kaki Lima ang direlokasi, yaitu berupa pembebasan sementara dari tarikan retribusi. Agar tidak menimbulkan rasa iri, Pemkot memberikan pembebasan yang sama bagi pedagang ikan hias. [SPFM/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya