SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hoaks (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang atas dugaan penyebaran hoaks dan konten SARA. Salah seorang yang ditangkap menjabat direktur salah satu stasiun televisi swasta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, menuturkan direktur salah satu stasiun televisi swasta bersama dua orang lainnya ditangkap terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan konten mengandung suku agama ras dan antargolongan (SARA). Mereka ditangkap di Jawa Timur (Jatim) beberapa hari lalu.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Baca Juga : Desa di Boyolali Ini Mitosnya Jadi Sarang Kuntilanak, Benarkah?

Ekspedisi Mudik 2024

“Iya benar. Kami telah mengamankan seorang direktur televisi swasta atas dugaan penyebaran hoaks dan konten SARA. Selain direktur televisi swasta, ada 2 orang lainnya yang ditangkap,” ujar Hengki seperti dilansir detikcom, Kamis (14/10/2021).

Sayanganya, Hengki belum menjelaskan detail identitas dan kronologi penangkapan tiga orang tersebut. Menurutnya direktur di salah satu stasiun televisi swasta itu kerap menyebar konten hoaks dan SARA melalui media sosial. Isi konten berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Ditangkap terkait produsen hoaks yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” tutur dia.

Baca Juga : 70% Warga RI Diprediksi Tinggal di Kota pada 2045, Nasib Desa Gimana?

Saat ini, lanjut dia, direktur salah satu stasiun televisi swasta itu masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan direktur salah satu televisi swasta itu pada Jumat (15/10/2021). “Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya