SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pasaraya Sri Ratu yang berpusat di Jl. Pemuda No. 29-33, Kota Semarang, bakal berhenti beroperasi. Salah satu pusat perbelanjaan tertua di Semarang akan resmi ditutup, Kamis (28/2/2019).

Direktur Pasaraya Sri Ratu, Hendra Aribowo, mengatakan alasan di balik penutupan pusat perbelanjaan yang sudah berdiri sejak 1978 itu. Salah satunya, yakni omzet yang terus menurun seiring persaingan toko retail modern yang semakin ketat.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Tren omzet memang terus menurun seiring pengurangan selling space. Biaya [operasional] akhirnya harus menyesuaikan,” ujar Hendra saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (20/2/2019).

Hendra berdalih penutupan Sri Ratu tidak akan berlangsung lama. Perusahaannya akan kembali bangkit dengan mengusung konsep yang berbeda. Konsep dari yang sebelumnya department store akan berubah menjadi plaza.

“Target kami dalam satu tahun ini akan melakukan renovasi. Setelah itu akan ganti konsep menjadi plaza, bukan department store dan supermarket lagi. Pokoknya yang sesuai dengan life style dan perubahan budaya belanja saat ini,” imbuh Hendra.

Kendati demikian, Hendra enggan membeberkan berapa nilai investasi yang akan dikeluarkan untuk mengubah Pasaraya Sri Ratu menjadi Sri Ratu Plaza. Ia juga memastikan tidak akan menggandeng investor dari luar dalam rencana masa depan perusahaannya tersebut.

“Tidak, tidak ada pemodal lain. Saat ini konsepnya hanya plaza, belum kepikiran dengan yang lain, seperti hotel atau lainnya. Untuk biaya [nilai investasi] tak bisa saya bahas, sambil jalan saja,” beber Hendra.

Hendra juga memastikan tidak akan menjual atau menyewakan lahan Sri Ratu Jl. Pemuda untuk kegiatan usaha lain pasca-ditutup. “Enggak ada, murni renovasi saja sebelum berubah konsep,” terang Hendra.

Penutupan Sri Ratu sebenarnya sudah diprediksi sejak lama. Masa kejayaan Sri Ratu terlihat memudar menyusul tutupnya sejumlah cabang Sri Ratu di daerah lain, baik di Jawa Tengah (Jateng) maupun Jawa Timur (Jatim).

Pada Desember 2017 lalu, Sri Ratu bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap karyawan. Total ada 286 karyawan yang di-PHK oleh perusahaan dan diberikan pesangon secara bertahap.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya