SOLOPOS.COM - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono. (Bisnis-Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Hari Kelahiran Pancasila diperingati warga Indonesia, Rabu (1/6/2021). Namun, perasaan suka cita merayakan Hari Pancasila itu tidak dirasakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Giri Suprapdiono.

Melalui akun Twitter resmi miliknya @girisuprapdiono, dia mengaitkan pelaksanaan Hari Pancasila dengan kejadian 75 pegawai KPK yang terancam dipecat akibat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Jujur & Bisa Dipercaya

"Besok...1 Juni 2021
Kami tak berdiri di karpet itu lagi

Ekspedisi Mudik 2024

Di gedung merah putih
Gedung yang dibangun
Penuh perjuangan
keringat dan
airmata
Dari kumpulan receh koin, dari si miskin pun ada.

merah itu akan pudar
putih itu pun kusam
Garudaku berlinang
75 anak bangsa
Adalah Asa," tulis @girisuprapdiono seperti dikutip, Senin (31/5/2021).

Giri merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dipecat karena dipandang tidak lulus TWK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh komisi antiRasuah rezim Firli Bahuri.

Padahal, Giri sudah mengabdi selama 16 tahun dimana 9 tahun dia habiskan untuk menjabat posisi direktur di KPK.

Pengajar Wawasan Kebangsaan

Personel KPK yang membuat puisi di Hari Pancasila itu bahkan pernah mengajar Wawasan Kebangsaan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada 6 Agustus 2019.

"Salam...Saya GIRI SUPRAPDIONO, salah satu dari #75PegawaiKPK yg di-non-job=kan krn dipandang tdk lulus tes wawasan kebangsaan. 16 tahun di KPK, sembilan tahun menjadi direktur KPK," tulis Giri.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Pendengar Terbaik

Lima pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri cs. dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Laporan tersebut dibuat oleh perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pada Selasa (18/5/2021) mereka melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik. "Tentang TWK, kami sudah menerima pengaduan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) dan saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Pengaduannya menyangkut pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam menerbitkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK itu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK Jakarta, Senin (31/5/2021).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya