SOLOPOS.COM - Lilik Kristianto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) berharap pemisahan aset TSTJ dari daftar aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dapat terselesaikan sebelum kerja sama dengan pihak investor dilaksanakan.

Lilik Kristianto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pernyataan itu dikemukakan Direktur Utama (Dirut) TSTJ, Lilik Kristianto saat ditemui seusai mengikuti rapat antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bale Tawangarum Balaikota Solo, Senin (13/6). Lilik menyatakan kejelasan pemisahan aset tersebut penting karena sebelum kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan taman tersebut diikat dalam sebuah kontrak, Direksi harus sudah memiliki bukti pengelolaan aset TSTJ tersebut. Terlebih karena Direksi telah mengumumkan secara terbuka lelang pengelolaan TSTJ. Kalau tidak segera ada kejelasan terkait pemisahan aset tersebut,

Lilik mengatakan proses kerja sama itu bisa saja mundur. “Bagian terpenting dari kerja sama dengan investor adalah Perusda harus memiliki bukti pengelolaan aset tersebut. Sehingga kami menilai ini (pemisahan aset TSTJ dari aset Pemkot Solo-red) sifatnya urgent. Sehingga kami berharap hal ini bisa clear sebelum kerja sama dengan investor tersebut dilakukan,” ujar Lilik.

Terkait proses lelang, Lilik memperkirakan awal bulan Juli mendatang tim sudah bisa menggelar aanwijzing atau pemberian penjelasan dokumen lelang pekerjaan. “Sekitar bulan Agustus nanti dari proses lelang itu diperkirakan tim sudah memperoleh investor,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Direksi TSTJ belum lama ini telah membentuk tim yang terdiri atas tujuh personel dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Solo. Tim tersebut yang akan mengevaluasi calon-calon investor yang nantinya digandeng untuk mengelola TSTJ.

Lilik menyebutkan materi evaluasi tidak hanya sebatas pada konsep pengelolaan TSTJ dari masing-masing calon investor, tapi juga dievaluasi apakah calon investor atau perusahaan itu benar-benar bonafide atau tidak, serta apa kontribusi yang nantinya diberikan oleh calon investor tersebut kepada Perusda dan Pemkot.

“Ada tiga kriteria yang akan dievaluasi. Pertama adalah konsep pengelolaan TSTJ ke depan yang mereka miliki. Kedua, track record keuangannya bagaimana, berapa besar modal yang dimilikinya. Hal itu menunjukkan investor itu bonafide. Dan ketiga, kontribusi apa yang akan mereka berikan untuk Perusda dan Pemkot,” urainya.

Hal senada pernah dikemukakan Walikota Solo, Joko Widodo. Walikota menegaskan Direksi TSTJ harus selektif dalam memilih calon investor yang akan digandeng untuk mengelola TSTJ ke depan. “Investor tersebut harus punya konsep yang jelas, modal yang besar dan mampu membuat TSTJ itu beda dari taman-taman konservasi yang lain,” tegas Walikota.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya