SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Direksi Perusda Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Solo berharap pencairan dana penyertaan modal Rp 5 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Solo.

Dana sebesar itu diperlukan untuk pengembangan Perusda Pusat Pergudangan Pedaringan. Pengembangan dimaksud yakni perluasan atau ekspansi di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Jakarta Bogor Depok Jakarta Bekasi (Jabodetabek). Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Utama Perusda Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Solo, Hartoko Adi Oetomo MBA, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (14/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, dasar hukum pemberian dana penyertaan modal yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Solo. Dalam Perda tersebut diatur modal dasar atau penyertaan modal pengembangan pergudangan dari APBD Solo sebesar Rp 5 miliar. Dalam ketentuan itu diatur pula, penyertaan modal direalisasikan dalam kurun waktu dua tahun anggaran sejak Perda ditetapkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Hartoko, penetapan Perda sendiri telah dilakukan 15 Mei 2009 lalu. Sedangkan pelantikan jajaran direksi yang terdiri Dirut Hartoko Adi Oetomo; Direktur Operasional, Chriswanto Tri Santoso dan Direktur Administrasi dan Keuangan, M Guntur Sasongko, baru dilakukan Kamis (11/3) tahun 2010. “Menggeh-menggeh, gak cukup bila tanpa penyertaan modal. Apalagi sejak awal modal Rp 5 miliar itu memang diplot menjadi satu paket dengan pengembangan pusat pergudangan menjadi Perusda,” ujarnya.


kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya