SOLOPOS.COM - Polisi memasang garis kuning di markas Menwa UNS Solo menyusul kasus kematian salah satu peserta diklat organisasi kemahasiswaan tersebut. Foto diambil Selasa (2/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, 22, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Minggu (24/10/2021) lalu.

Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Gilang hingga meninggal dunia digelar Polresta Solo di kompleks Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021). Dalam rekonstruksi itu, dua tersangka memeragakan 69 adegan. Ternyata cukup banyak adegan kekerasan fisik yang dialami peserta Diklat Menwa UNS yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dada rekonstruksi itu, terungkap bila korban mendapatkan pukulan dari tersangka menggunakan replika senjata laras panjang. Kekerasan lain yang muncul dalam Diklat Menwa UNS adalah tamparan maupun pukulan dari senior kepada junior. Hukuman fisik seperti push up juga diberikan kepada junior.

Baca Juga: Mengeluh Sakit, Mahasiswa UNS Sempat Dibilang Cengeng Sebelum Meninggal

Ekspedisi Mudik 2024

Salah seorang tersangka juga memberi pukulan juniornya dengan gulungan matras. Disebutkan ada dua kali pemukulan oleh tersangka yang diduga bernama Nanang Fahrizal Maulana (NFM). Pukulan itu mengarah pada bagian kepala korban.

Namun pada adegan itu tersangka mengelak melakukan perbuatan itu, sehingga dalam rekonstruksi digantikan oleh pemeran pengganti. Sedangkan tersangka yang diduga bernama Faizal Pujut Juliono (FPJ) memberikan hukuman kepada peserta diklat, yakni pukulan dengan gulungan matras.

Tidak terlihat jelas bagian yang disasar dari pukulan tersebut. Diperkirakan pemukulan mengarah pada bagian atas atau bagian leher belakang ke atas. Saat itu beberapa peserta diklat terlihat mengenakan helm untuk melindungi kepala mereka.

Baca Juga: Terungkap, Mahasiswa UNS Meninggal Setelah Dipukul Replika Senjata

Sebelumnya, Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (18/11/2021).

Kegiatan yang mendatangkan dua tersangka itu digelar dengan 69 adegan. Rekonstruksi tersebut menggambarkan kembali peristiwa yang terjadi di Minggu (24/10/2021) lalu itu.

Diketahui, dalam kegiatan Diklat Menwa UNS, ada salah satu peserta yang meninggal dunia. Korban adalah Gilang Endi Saputra, 22, warga Karanganyar. Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah luka akibat kekerasan tumpul.

Baca Juga: Meski Ditahan, Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Tetap Bisa Belajar Online

Ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus tersebut. Kedua tersangka merupakan panitia Diklat Menwa UNS. Rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB.

Lokasi pelaksanaan rekonstruksi adalah di kawasan Stadion Manahan di barat. Hadir dalam kegiatan tersebut, selain kedua tersangka juga para saksi baik dari panitia maupun peserta diklat.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan ada sebanyak 69 adegan. “Rekonstruksi telah kami laksanakan. Terdiri dari 69 adegan untuk memperjelas suatu peristiwa,” kata dia, Kamis. Dari pelaksanaan rekonstruksi tersebut dia menyebut tidak ada fakta baru.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Rektor Minta Pendampingan Fokus Keluarga Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya