Solopos.com, JAKARTA — KPU memperbaharui jadwal debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024.
Debat capres-cawapres tetap akan dilakukan selama lima kali namun ada tanggalnya yang berubah.
Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini
Debat keempat yang sebelumnya tertulis 14 Januari 2024 diubah menjadi 21 Januari 2024 sementara jadwal lainnya tetap.
“Debat pertama tanggal 12 Desember 2023; debat kedua 22 Desember 2023; debat ketiga 7 Januari 2024; debat keempat 21 Januari 2024; dan debat kelima tanggal 4 Februari 2024,” jelas anggota KPU, August Mellaz, Kamis (30/11/2023).
Dia memastikan semua debat itu dilaksanakan di Jakarta.
Di sisi lain, KPU mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk menentukan metode hingga topik debat.
Pihak-pihak yang diundang nantinya berasal dari akademisi, pemerintah, jurnalis, hingga non-governmental organization (NGO).
“Dua hal yang dibahas dalam Undang-undang pemilu yaitu topik besar yang akan menjadi bahan debat. Detail-detailnya akan dibahas. Kedua, dibahas metode debat seperti apa dan durasinya,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Berikut jadwal resmi debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 14 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Berubah, Ini Jadwal Resmi Debat Capres-Cawapres 2024”