SOLOPOS.COM - Unggahan meme Anies Baswedan di akun Facebook Ade Armando.

Solopos.com, JAKARTA -- Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPD asal Jakarta, Fahira Idris, Jumat (1/11/2019) malam. Ade Armando dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik Gubernur Anies Baswedan.

Pelaporan itu dilakukan setelah Ade mengunggah meme Anies Baswedan yang berias wajah ala tokoh fiksi Joker ke akun Facebook miliknya. Ade Armando kepada Suara.com, Jumat malam, menegaskan Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, muncul anggaran tak wajar untuk membeli lem Aibon Rp82,8 miliar dan pembelian pulpen Rp123 miliar pada RAPBD 2020.

"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan pulpen yang tidak masuk di akal," tegas Ade melalui pesan singkat.

Kongres Luar Biasa PSSI Digelar Hari Ini, Pemerintah Tak Intervensi

Ade menjelaskan kedua program pengadaan barang pada RAPBD DKI Jakarta 2020 tersebut merupakan bukti dihambur-hamburkannya uang rakyat.

"Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," tukasnya.

Ade mengatakan, kecaman maupun kritik terhadap Anies bisa dilakukan melalui beragam cara. Salah satunya adalah melalui meme seperti yang dia lakukan. Namun, ia menegaskan meme "Anies Joker" tersebut bukanlah karya dirinya.

Bos Persis Solo Dilaporkan ke Polisi

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya, karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan publik," kata Ade.

Karena itulah, Ade Armando merasa terheran-heran terhadap Fahira Idris yang melaporkannya ke polisi. "Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata dia.

Meme Al-Aibon: 82.8, Akun Ade Armando Diserbu Netizen

Menurut Ade, kalaupun ada pihak yang melaporkan dirinya ke polisi, seharusnya adalah Anies Baswedan sendiri. "Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan."

Meme

Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat malam.

"Foto [yang diunggah] di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti [tokoh] Joker," ujar Fahira di polda.

Buntut Lem Aibon Rp82 Miliar, Kepala Bappeda DKI Mundur

Fahira mengakui kaget setelah mengetahui meme unggahan Ade tersebut. Sebab, dalam meme itu terdapat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".

"Ini yang buat saya terkejut. Bisa dilihat ya jelas, ini ada di Facebooknya saudara Ade Armando. Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi mengarah pada pencemaran nama baik," sambungnya.

Jarang Disorot, Ini Fakta Menarik Istri Didi Kempot

Fahira menuding Ade telah melanggar ketentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut.

"Hari ini di media dia mengakui itu memang Facebook dia. Tapi dia bilang gambarnya dibuat orang lain. Nah ini saya enggak tahu siapa, tapi kan yang menyebarkan beliau," papar Fahira.

Bukan Salah Ketik, Pengakuan Pejabat yang Input Lem Aibon Rp82 Miliar

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.



Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya