SOLOPOS.COM - Hidayat Nur Wahid (Dok/JIBI/Solopos)

Hidayat Nur Wahid (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SUKOHARJO — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Hidayat Nur Wahid mendesak Sekretaris Kabinet, Dipo Alam tak menyebarkan isu atau mengalihkan isu. FPKS memberi batas waktu tiga hari sejak, Rabu (14/11/2012), agar Dipo Alam menyebut nama ketua fraksi yang diduga terlibat korupsi penggelembungan APBN.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan Hidayat Nur Wahid itu disampaikan di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di RM Embun Pagi, Sukoharjo, Kamis (15/11/2012). Menurutnya, di DPR terdapat sembilan fraksi sehingga terdapat sembilan ketua termasuk dirinya. Dia mengaku juga sebagai ketua fraksi namun tidak melakukan pengawalan. Hidayat mengapresiasi langkah Dipo Alam dan Gahlan Iskan yang berupaya mengungkap kongkalingkong.

Karenanya, jelasnya, FPKS memberikan waktu tiga kali 24 jam terhitung Rabu (14/11/2012) agar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam berterus teras, siapa nama ketua fraksi yang dituduhkan terlibat bermain dalam APBN. Lebih lanjut mantan Presiden PKS ini menjelaskan, jika Dipo tak menyebutkan terus terang nama seseorang akan memperkeruh suasana politik.

Hidayat juga menilai, tak menyebutkan nama sama juga membangun citra pemerintah. “Jika serius ingin menghentikan dugaan kongkalingkong jangan dengan menyebab sensasi atau fitnah.”

Hidayat mendesak Badan Kehormatan DPR dan KPK mengusut tuntas dugaan kejahatan ekonomi jika pernyataan Dipo Alam terbukti.

“Jika tak terbukti bisa dituntut balik.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya