SOLOPOS.COM - Suasana 212 beberapa tahun silam (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Reuni 212 yang bakal digelar pada Kamis (2/11/2021), batal digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan akan dipindahkan ke Bogor dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Pelaksanaan Reuni 212 tahun ini akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor,” kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan tertulis yang dikutip Bisnis, Senin (29/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain reuni, kegiatan itu juga akan diisi dengan doa bersama untuk almarhum Ustad Ameer Azzikra, putra almarhum KH. M Arifin Ilham. “Acara disiarkan secara virtual dan live streaming,” kata Eka.

Eka juga mengimbau agar Alumni 212 di berbagai daerah membuat acara yang sama dengan tetap menjaga ciri khas 212 dan protokol kesehatan. Dia juga menganjurkan seluruh Alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: PA 212 Akan Reuni 212 di Monas, Begini Jawaban Wagub DKI Jakarta 

“Berupa pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya,” kata Eka.

Eka mengatakan banyak umat berharap bahwa tahun ini acara Reuni 212 digelar secara terbuka. Alasannya, karena aneka acara lain sudah diizinkan digelar terbuka.

Dia mengatakan panitia Reuni 212 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Monas dan Patung Kuda.

Namun setelah mendengar masukan dari para ulama dan tokoh 212 serta paparan dari pihak lainnya, kata Eka, maka panitia memutuskan acara dipindah ke Bogor.

Polri akan mempertimbangkan untuk memberikan izin kegiatan Reuni 212. Hanya saja, ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi penyelenggara reuni 212.

Rekomendasi Satgas Covid-19

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dalam memberikan izin Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak.

“Dengan situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19, apabila tentunya kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (29/11/2021).

Kendati demikian, Polri mengimbau kepada semua pihak agar bijak melihat situasi pandemi. Dia mengimbau kepada masyarakat agar sebisa mungkin menghindari kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya