SOLOPOS.COM - Artidjo Alkostar (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memilih lima orang untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelimanya akan dilantik bersama dengan pimpinan baru KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).

Dikutip dari detik.com, kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kelimanya akan bekerja pada periode 2019-2023. Sesuai dengan UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden.

Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK. Kelima orang tersebut telah tiba di Istana Kepresidenan untuk mengucapkan sumpah di hadapan Presiden.

Selain mereka, pimpinan baru KPK juga akan melakukan hal serupa. Pimpinan baru KPK sendiri terdiri dari Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya