SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Hukum dan HAM telah menyampaikan hasil pantauan Dirjen Imigrasi langsung dari Singapura, Minggu (10/7). Disebutkan, Muhammad Nazaruddin telah keluar dari Singapura menuju kota Ho Chi Minh City, Vietnam. Atas hasil tersebut, Guru Besar Hukum Internasional FH UI Hikmahanto Juwana dalam rilis yang diterima Detikcom Senin (11/7) justru mempertanyakan apakah Menkum HAM telah melakukan sejumlah langkah untuk mengunci keberadaan Nazaruddin di Vietnam. Sebab menurut Hikmahanto, seharusnya Patrialis memberitahu otoritas keimigrasian Vietnam, bahwa paspor Indonesia atas nama Nazaruddin telah ditarik oleh otoritas keimigrasian Indonesia. Sehingga paspor tersebut menjadi dokumen perjalanan yang tidak sah.

Pemberitahuan ini dinilai penting agar jika Nazaruddin hendak keluar dari Vietnam, Nazaruddin dapat dicegat di pintu-pintu Imigrasi Vietnam. Dengan paspor yang tidak sah, Nazaruddin menjadi warga asing ilegal di Vietnam sehingga dapat dideportasi ke Indonesia. [dtc/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya