SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendidikan SMP (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO - Masa belajar di rumah siswa jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, SD hingga SMP di Kabupaten Sukoharjo diperpanjang hingga 30 April 2020. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona di kalangan pelajar.

Hal ini sesuai surat keputusan (SK) Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya tentang perpanjangan masa belajar di rumah yang diterbitkan pada 8 April 2020. Dalam surat keputusan itu disebutkan semula masa belajar di rumah mulai 16 Maret-29 Maret kemudian diperpanjang menjadi 13 April. Lantaran persebaran virus Covid-19 kian parah, pemerintah akhirnya kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 April.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Video Warga Italia Sujud Berjamaah Gara-Gara Corona Hoax! Ini Faktanya

"Pertimbangan utama masa belajar di rumah diperpanjang lantaran tren peningkatan kasus virus corona di level nasional. Kami berharap para pelajar tetap belajar di rumah dengan pengawasan orangtua," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, kepada Solopos.com, Rabu (8/4/2020).

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo ini menyampaikan tak menutup kemungkinan masa belajar di rumah kembali diperpanjang seiring dengan masa tanggap darurat virus corona yang berakhir pada 29 Mei 2020. Namun, Darno bakal berkoordinasi dengan Bupati Sukoharjo selaku pemangku kebijakan.

Darno telah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah selama tiga pekan terakhir. Kendati guru dan siswa berada di rumah, namun KBM dilaksanakan secara online lewat aplikasi yang diunduh di google play store di gadget.

55.000 Orang Lebih Keluar dari Wuhan Setelah Lockdown Berakhir, Yakin Sehat?

Sebagian sekolah telah mengimplementasikan KBM secara dalam jaringan (daring). "Banyak orangtua siswa yang mengeluh tugas yang diberikan guru terlalu banyak. Saya minta agar para kepala sekolah memonitor bobot tugas sekolah yang diberikan guru ke siswa," ujar dia.

Sama Dengan Boyolali

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali juga memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah hingga 30 April 2020. Kebijakan itu berlaku untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP. Sebelumnya kebijakan belajar di rumah ini hanya berlaku sampai 4 April 2020.

11.454 Pemudik Tiba di Karanganyar, RT/RW Diminta Memantau

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Darmanto, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali tentang upaya pencegahan Covid 19.

"Jadi kebijakan belajar di rumah diperpanjang hingga 30 April menyesuaikan SE Bupati mengenai FWH [work from home]," kata dia kepada Solopos.com belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya