SOLOPOS.COM - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). (Bisnis-zoom meeting)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah lagi-lagi memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan hingga 29 November 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir. Hal itu, lanjut dia, terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Luhut menyampaikan khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan pekan lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan pekan lalu.

Baca juga: Rapat Pembahasan Kecurangan Seleksi CPNS Digelar Tertutup

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” jelas Menko Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/11/2021) .

Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19. Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota,” kata Luhut.

Baca juga: Grazie Vale! Salam Perpisahan untuk Valentino Rossi

Dengan demikian, jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan tersebut, ungkap dia, akan kembali dituangkan dalam Inmendagri.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

“Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” ujar Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.

Baca juga: Kasus Covid Menurun, Akselerasi Vaksinasi & Prokes Harus Tetap Dijaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya