Kamis, 26 Mei 2011 - 10:00 WIB

Diperlukan UU khusus keuangan partai

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Adanya Undang-Undang khusus yang menangani masalah keuangan partai dinilai perlu untuk mengantisipasi kecurangan. Langkah ini dilakukan karena banyaknya sumbangan untuk partai politik baik dari luar atau pun dari dalam partai yang terkesan tidak transparaan.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum Abdul Aziz Kamis (26/5), dengan UU tersebut, partai akan mendapatkan sanksi jika tidak transparan. Ditambahkan Abdul, hal ini harus diikuti dengan penegakan UU Pemilu, mengingat aturan dana yang disampaikan kader-kader partai harus dibuat terbuka. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif